You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI-PT MRT Bahas Kebutuhan Regulasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI-PT MRT Bahas Kebutuhan Regulasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan pembahasan kebutuhan regulasi untuk pemanfaatan ruang bawah tanah.

Regulasi itu nantinya bisa saja berbentuk Peraturan Daerah (Perda)

Rapat dipimpin langsung Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Muhammad Yusuf.

Dikatakan Yusuf, untuk membuat regulasi yang dibutuhkan PT MRT Jakarta, pihaknya akan terlebih dahulu mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

DPRD-PT MRT Bahas Penambahan Dana Infrastruktur MRT

"Kita baru sebatas menginventarisir kebutuhan regulasi yang diperlukan. Regulasi itu nantinya bisa saja berbentuk Peraturan Daerah (Perda)," ujar Yusuf, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/8).

Sementara, Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar menambahkan, dalam rapat tersebut, pihaknya sebatas menyampaikan peraturan apa saja yang diperlukan.

"Dengan adanya peraturan itu diharapkan proyek MRT tidak menemui hambatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3659 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye904 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye864 personNurito